Mudik Lebaran 2021

Suasana Bandara Radin Inten II Lampung Sepi Menyusul SE Larangan Mudik dari Pemerintah Pusat

Suasana di Bandara Radin Inten II Lampung sepi menyusul SE larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Tribunlampung.co.id/Domi
Suasana Bandara Radin Inten II Lampung Sepi Menyusul SE Larangan Mudik dari Pemerintah Pusat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Suasana di Bandara Radin Inten II Lampung sepi menyusul SE larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

Melalui SE Nomor 13 Tahun 2021 Tim Gugus Tugas Covid-19 mengeluarkan kebijakan Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Larangan mudik tersebut berlaku dari 6-17 Mei 2021.

Pantauan Tribunlampung.co.id dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB tampak suasana bandara terlihat sepi. 

Tidak ada aktivitas penerbangan maupun antrean penumpang pada hari ini.

Bangku-bangku penumpang di Bandara Radin Inten II pun terlihat kosong.

Baca juga: Garuda Indonesia Tetap Lakukan Penerbangan dengan Jadwal Khusus

Tampak beberapa penumpang akhirnya pulang saat mengetahui tidak dapat melakukan penerbangan di Bandara Raden Inten II.

Terlihat raut wajah kekecewaan dari beberapa penumpang yang sempat datang ke Bandara.

Menurut keterangan dari beberapa penumpang, banyak dari calon penumpang tersebut belum mengetahui tentang larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved