Bandar Lampung
Tabrak Pembatas Jalan, Kapolsek Kedaton Dikabarkan Alami Kecelakaan
Kapolsek Kedaton, Bandar Lampung, Kompol Ery Hafri dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal. Diduga mobil kapolsek tabrak pembatas jalan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolsek Kedaton, Bandar Lampung, Kompol Ery Hafri dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal.
Mobil Toyota Rush berwarna putih bernomor polisi BE 2360 TA diduga milik Ery, menabrak pembatas jalan di Flyover Pasar Tugu, Jalan Gajah Mada, Tanjung Agung Raya, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Kamis (6/5/2021).
Peristiwa mobil kapolsek tabrak pembatas jalan itu terjadi sekira pukul 01.30 WIB.
Alhasil, mobil yang dikendarai Kompol Ery Hafri tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian depan.
Mukhlis (30) saksi mata saat kejadian menuturkan, mobil melaju dari arah Jalan Gajah Mada menuju Jalan Antasari.
"Diduga mengalami kelelahan pengendara mobil tersebut menabrak pembatas jalan di Flyover Pasar Tugu," kata Mukhlis saat diwawancara Kamis.
"Saat dievakuasi ternyata pengendara mobil tersebut Kapolsek Kedaton. Korban mengemudi seorang diri," sambungnya.
Mukhlis mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada," ungkapnya.
"Mobil derek tiba di lokasi sekira pukul 03.20 WIB. Mobil derek tersebut langsung mengevakuasi kendaraan milik Kapolsek Kedaton tersebut dibantu warga sekitar," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunlampung.co.id masih berupaya mengonfirmasikan peristiwa kecelakaan yang diduga dialami Kapolsek Kedaton Kompol Ery Hafri. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )