Bandar Lampung

Kemenag Lampung Imbau Salat Id di Rumah, Juanda Naim: untuk Lindungi Keluarga

Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung menyarankan masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung Juanda Naim. Masyarakat diimbau melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung menyarankan masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.

Hal tersebut dinilai sebagai sarana efektif mencegah munculnya klaster baru Covid-19 dalam perayaan Idul Fitri.

"Dianjurkan dan disarankan salat Id di rumah karena untuk menjaga kesehatan diri dan melindungi keluarga," kata Kakanwil Kemenag Lampung Juanda Naim, Minggu (9/5/2021).

Apalagi, sambung dia, perkembangan kasus Covid-19 di Lampung masih fluktuatif.

Ia berharap ajakan tersebut bisa didukung oleh setiap elemen masyarakat berpengaruh.

Baca juga: Bupati Parosil Perbolehkan Salat Idul Fitri Berjamaah, Ini Syaratnya

"Khususnya ASN, pondok pesantren, penyuluh agama, dan pengurus masjid untuk memberi pengertian kepada masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan memonitor rumah-rumah ibadah untuk memastikan masyarakat disiplin dalam melaksanakan imbauan tersebut.

"Monitor juga nantinya termasuk malam takbiran, karena diharap tidak ada aktivitas takbir keliling," sebutnya.

Juanda Naim berharap agar ajakan tersebut bisa diterapkan di seluruh wilayah di Lampung.

Hal itu merujuk pada edaran menteri agama tentang pelaksanaan Idul Fitri dan ibadahnya.

"Zona merah dan oranye dimintakan salat Id di rumah. Sebagaimana diketahui, di Lampung rata-rata daerah ini masih banyak yang zona oranye," sebut dia. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Baca berita Bandar Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved