Bandar Lampung

Masih Pandemi Covid-19, Jamaah Bayar Zakat via Transfer

Ketua Takmir Masjid Ad-Du'a Bandar Lampung Sabilil Fikri mengatakan, zakat fitrah dari masyarakat sudah masuk sejak Ramadan ke-21.

Instagram/@santri.dai
Ilustrasi. Masih pandemi Covid-19, jamaah bayar zakat via transfer. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Salah satu kewajiban umat Muslim menjelang Idul Fitri adalah membayar zakat fitrah.

Karena saat ini masih pandemi Covid-19, tidak sedikit masyarakat yang membayar zakat melalui transfer.

Ketua Takmir Masjid Ad-Du'a Bandar Lampung Sabilil Fikri mengatakan, zakat fitrah dari masyarakat sudah masuk sejak Ramadan ke-21.

Meskipun masyarakat yang membayar zakat fitrah mendatangi langsung petugas penerimaan pembayaran zakat fitrah ke masjid, ia memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan dengan ketat dan baik.

"Tidak ada kerumunan karena masyarakat datang tidak dalam waktu bersamaan. Terlebih waktu membayar zakat kan panjang sudah kami buka sejak H-21 Ramadan," jelas Sabilil Fikri kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Cara Bayar Zakat di LinkAja

Pihaknya juga sudah mengantisipasi bila banyak masyarakat yang datang membayar zakat, yakni dengan menyediakan dua meja.

"Tapi sampai saat ini masih tertangani dengan satu meja untuk penerimaan zakat," ungkap dia.

Zakat fitrah yang masuk juga sudah langsung didistribusikan ke mustahik atau yang berhak menerima zakat. "Kami tidak ada pembagian di masjid, pembagian dilakukan per klaster RT, kami kasih ke sana dan RT yang membagikan," imbuhnya.

Masjid hanya menerima pembayaran zakat fitrah, sementara penerima zakat fitrah sudah didata melalui RT-RT setempat di Way Halim.

Baca juga: Doa Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Seluruh Anggota Keluarga

Selain melalui masjid atau musala, tidak sedikit masyarakat yang memilih membayar zakat melalui transfer tanpa harus tatap muka dengan petugas penerimaan zakat fitrah.

Rufaida, warga Way Kandis, Bandar Lampung, mengatakan sudah membayar zakat sejak awal-awal Ramadan melalui lembaga penerima zakat.

"Saya bayar zakatnya via transfer ke lembaga penerima zakat. Cara ini menurut kami lebih aman dan nyaman terlebih dua tahun belakangan kondisinya masih Covid-19," papar ibu tiga anak ini.

Dengan membayar zakat di awal Ramadan, menurutnya juga bisa membantu mempercepat proses distribusi ke penerima yang membutuhkan.

Kewajiban

Ketua Pembina MPD IK-DMI Tulang Bawang KH Masykur Alfaruq menegaskan, membayar zakat fitrah diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan pada Idul Fitri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved