Bandar Lampung
Takbir Keliling Dilarang, Polresta Bandar Lampung Bakal Gelar Patroli
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, jajarannya diturunkan untuk melakukan patroli pada malam takbiran.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Lampung tentang pelarangan takbir keliling dan salat Idul Fitri berjamaah, Polresta Bandar Lampung bakal melakukan patroli imbauan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, jajarannya diturunkan untuk melakukan patroli pada malam takbiran.
"Patroli ini dilakukan untuk menertibkan saja jika ada warga yang tetap melakukan takbir keliling," kata Kapolresta, Selasa (11/5/2021).
Dalam giat tersebut, lanjut Yan Budi, pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggelar salat Id berjamaah di masjid maupun lapangan.
Namun jika ada kelompok masyarakat yang tetap memaksakan diri untuk menggelar salat Id berjamaah, pihaknya akan memantau protokol kesehatan.
Baca juga: Panduan Salat Idul Fitri di Rumah dari Kemenag Lampung
"Tidak mungkin kita bubarkan. Tapi kita pantau dan perketat prokesnya," kata Kapolresta.
Saat ini pihak Polresta Bandar Lampung telah menyampaikan imbauan ke masjid masjid dan dibantu pihak kelurahan.
Menurut Kapolresta, sebagian besar masjid masjid di Bandar Lampung sudah menyatakan ikut aturan pemerintah.
"Sesuai dengan surat edaran itu, jadi menyampaikan imbauan agar masyarakat kota Bandar Lampung melakukan salat Id di rumah saja," kata Kapolresta. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )