Kasus Asusila di Lampung Barat
Gadis 15 Tahun Asal Lampung Barat Dirudapaksa Pacar Saat Tidur
Polisi menangkap pemuda pelaku kasus asusila di Lampung Barat, Selasa (11/5/2021). Korbannya adalah gadis 15 tahun, yang dirudapaksa saat tidur.
Editor:
Ridwan Hardiansyah
dokumentasi polsek sekincau
Tersangka saat di Mapolsek Sekincau. Seorang gadis 15 tahun asal Lampung Barat dirudapaksa pacar saat tidur.
Sekira pukul 13.30 WIB, lanjut Sukimanto, T diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
"T saat itu sedang santai tidur-tiduran," ungkapnya.
Sukimanto membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam terancam hukuman penjara selama 11 tahun.
Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancamannya hingga 11 tahun kurungan penjara," lanjutnya.
BACA BERITA Kasus Asusila di Lampung Barat Lainnya
Berita Terkait