Curanmor di Lampung Tengah
Polisi Tangkap Rekan Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Beserta Penadah Motor Curian
Polsek Padang Ratu menetapkan pelaku WP sebagai buron berkat laporan rekan pelaku yang telah lebih dahulu ditangkap.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Polsek Padang Ratu menetapkan pelaku WP sebagai buron berkat laporan rekan pelaku yang telah lebih dahulu ditangkap dan menjadi masa hukuman penjara.
Pelaku yang lebih dahulu diamankan yakni M (30) warga Padang Ratu.
M bersama WP bersama-sama melakukan pencurian motor milik korban Susi.
"Rekan pelaku WP, sudah lebih dahulu kami amankan, dan telah menjalani masa hukuman penjara. Dari keterangan M lah diketahui jika WP terlibat aksi pencurian itu," jelas Kompol Muslikh.
Tak hanya pelaku M yang sudah ditangkap, Muslikh juga menerangkan jika pihaknya telah berhasil mengungkap jaringan penjual dan pembeli motor hasil curian.
"Ada empat orang lainnya yang juga berhasil kami amankan mulai dari perantara penjual motor dan penadah motor hasil kejahatan pelaku WP dan M, yakni SB, RS, NP dan PB," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Sempat Kabur ke Pulau Jawa Hindari Kejaran Polisi
Dijelaskan Kapolsek, setelah lima orang jaringan aksi pencurian sepada motor diungkap, pelaku WP diketahui melarikan diri dari kejaran polisi.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)