Pringsewu
4,63 Persen ASN di Pringsewu Tidak Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran
Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pringsewu mencapai 95, 37 persen. Sehingga 4,63 persen ASN
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pringsewu mencapai 95, 37 persen. Sehingga 4,63 persen ASN di Pringsewu tidak masuk kerja di hari pertama paska libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Sekretaris Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi mengungkapkan, pegawai yang tidak hadir kerja, beberapa ada yang dikarenakan kurang enak badan.
"Beberapa karena kurang enak badan," ujar Heri, Senin, 17 Mei 2021. Setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkab Pringsewu diminta melaporkan kehadiran pegawainya di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Senin, 17 Mei 2021.
Baca juga: Hari Pertama Kerja Pascalibur Idul Fitri, Sekprov Sebut Kehadiran ASN Pemprov Lampung Cukup Baik
Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi mengatakan, masing-masing kepala OPD tersebut supaya melaporkan jumlah pegawainya yang hadir. Serta pegawai yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Laporan tersebut kepada Bupati Pringsewu, melalui Sekda," ujar Heri ketika dihubungi, Minggu, 16 Mei 2021.
Heri meminta kepada para kepala OPD supaya menegur pegawai yang tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan berlaku. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sekretaris-daerah-kabupaten-pringsewu-heri-iswahyudi-memimpin-apel.jpg)