Kasus Asusila di Bandar Lampung
Bocah Korban Dukun Asusila di Bandar Lampung Trauma
Seorang bocah di Bandar Lampung yang menjadi korban dukun asusila mengalami trauma karena kekerasan fisik.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Saya yang minta, dia kasih. Saya memang berniat nikahin dia," tutur W.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka W.
Pihaknya menduga ada korban lain yang dilakukan tersangka W.
"Dugaan ada. Karena itu, kami harap masyarakat yang merasa menjadi korban segera lapor ke kami," kata Hari.
Tersangka bakal dijerat pasal tindak pidana asusila anak di bawah umur, pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan pidana paling singkat 5 tahun.
"Kami juga mengamankan barang bukti baskom, gayung, celana, dan bra korban serta botol berisi minyak," imbuh Hari.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto membeberkan modus yang digunakan pelaku.
Menurut Kapolsek, W di lingkungan warga sekitar dikenal sebagai orang yang punya kelebihan atau disebut orang pintar.
Keahlian inilah yang disalahgunakan pelaku untuk berbuat asusila.
"Pelaku dipercaya punya keahlian spiritual. Kejadian itu dilakukan pelaku di rumah korban," kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, dugaan asusila bermula dari ritual mandi yang dilakukan W terhadap tiga orang korban yang masih satu keluarga.
Ritual diawali dengan memandikan suami korban, selanjutnya istri dan terakhir anak korban yang masih di bawah umur.
Ritual mandi tersebut dilakukan pelaku di rumah korban.
Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku meminta istri korban tidak memberi tahu suaminya.
Pasca kejadian tersebut, anak korban yang masih berusia 13 tahun mengalami sakit di bagian organ vital.
"Ritual mandi untuk pembersihan diri dilakukan jelang bulan puasa, tepatnya 10 April kemarin," kata Kapolsek.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )