Kasus Asusila di Bandar Lampung

Pakai Modus Ritual Mandi, Dukun di Bandar Lampung Cabuli Satu Keluarga

Warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang merupakan satu keluarga.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto

Satu per satu anggota keluarga korban, termasuk anak di bawah umur, dimandikan oleh W.

W berdalih ritual mandi tersebut untuk menghilangkan aura negatif di tubuh para korbannya.

"Karena anaknya ini sering kesurupan, ibunya juga sering," kata W.

Kendati demikian, W mengaku mengambil kesempatan dalam pelaksanaan ritual mandi tersebut.

"Kalau perbuatan terhadap ibu dan anaknya saya akui karena khilaf," ujar W.

W juga mengaku menyukai korban lain yang disebut sebagai janda karena kemolekan tubuhnya.

Bahkan W tanpa ragu meminta untuk berhubungan badan dengan korban.

"Saya yang minta, dia kasih. Saya memang berniat nikahin dia," tutur W.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka W.

Pihaknya menduga ada korban lain yang dilakukan tersangka W.

"Dugaan ada. Karena itu, kami harap masyarakat yang merasa menjadi korban segera lapor ke kami," kata Hari.

Tersangka bakal dijerat pasal tindak pidana cabul anak di bawah umur, pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan pidana paling singkat 5 tahun.

"Kami juga mengamankan barang bukti baskom, gayung, celana, dan bra korban serta botol berisi minyak," imbuh Hari.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto membeberkan modus yang digunakan pelaku.

Menurut Kapolsek, W di lingkungan warga sekitar dikenal sebagai orang yang punya kelebihan atau disebut orang pintar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved