Kasus Asusila di Bandar Lampung
Pakai Modus Ritual Mandi, Dukun di Bandar Lampung Cabuli Satu Keluarga
Warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang merupakan satu keluarga.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang dukun cabul di Bandar Lampung diamankan polisi.
Pria berinisial W (61) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021) pagi.
Warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang merupakan satu keluarga.
Dari ketiga korban, ada satu yang masih di bawah umur.
Dengan dalih ingin membersihkan tubuh korban, W menggunakan modus yang disebutnya ritual mandi.

Baca juga: Korban Dukun Cabul di Bandar Lampung Diduga Tak hanya Satu Keluarga, Ada Seorang Janda
W sendiri yang memandikan korban-korbannya.
Saat itulah W melakukan pencabulan terhadap korbannya.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, tersangka diamankan di kediamannya.
"Ditangkap di rumahnya atas dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Kapolsek, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Kondisi Korban Dukun Cabul di Bandar Lampung Memprihatinkan, Korban Kesulitan Berjalan
Kapolsek mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (15/5/2021) lalu.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dugaan cabul berinisial W kami bawa ke polsek untuk proses selanjutnya," kata Hari.
W mengaku sebagai dukun pengobatan tradisional.
W berdalih biasa mengobati anak kecil yang sakit karena gangguan makhluk halus.
"Mereka (korban) datang ke rumah saya minta bersihin karena sering kerasukan," kata W di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021).
Mendapati permintaan tersebut, W akhirnya datang ke rumah korban.