Berita Terkini Nasional

Pria Mengaku Duda Lulusan Akpol Ditangkap Polisi, 2 Wanita Sudah Jadi Korban

Teperdaya dengan janji manis dan tampilan gagah polisi, korban pun menyerahkan uang dan perhiasan bernilai belasan juta rupiah.

TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
BP (38) warga Kelurahan Proyonanggan Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, diringkus Satreskrim Polres Kendal karena mengaku sebagai Polisi di Polda Jateng berpangkat Iptu untuk menipu korban, Selasa (18/5/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria mengaku sebagai polisi dan duda memperdaya dua wanita asal Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.

Pria berinisial BP (38) mengaku sebagai anggota Polisi Polda Jateng lulusan Akpol dengan pangkat Iptu.

Teperdaya dengan janji manis dan tampilan gagah polisi, korban pun menyerahkan uang dan perhiasan bernilai belasan juta rupiah.

Korban rela memberi uang dan perhiasan pada polisi gadungan tersebut karena berjanji akan dinikahi.

Warga Kelurahan Proyonanggan Kecamatan Batang, Kabupaten Batang akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Kendal.

BP dibekuk setelah memperdaya dua wanita asal Kaliwungu, Kendal.

Masing-masing adalah DF (21) dan RZ (46) yang menjadi korban penipuan BP hingga rugi belasan juta rupiah.

Baca juga: Dibegal 4 Pria Mengaku Polisi, Sopir Pikap Diikat dan Dibuang ke Terminal Betan Subing

Seragam polisi yang dikenakan DES, saat mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta
ILUSTRASI - Seragam polisi yang dikenakan pelaku saat mengaku sebagai anggota polisi (Andri Donnal Putera)

Wakapolres Kendal, Kompol Donny Eko Listianto mengungkapkan, BP adalah karyawan swasta yang mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menipu korbannya. 

Ia ditangkap setelah korban DF melaporkan penipuan yang dilakukan BP hingga menyebabkan sejumlah uang dan perhiasannya raib.

Kompol Donny menerangkan, penipuan yang dilakukan BP terjadi secara berkelanjutan sejak 6-11 April 2021.

Tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan menjanjikan korban untuk dinikahi dalam waktu dekat.

Guna meyakinkan korban, tersangka membeli baju polisi berpangkat Iptu di Yogyakarta.

Baju tersebut terus dibawanya di mobil untuk mengelabuhi korban. 

"Penipuan secara berkelanjutan itu dilakukan dengan cara membujuk rayu, tipu muslihat dan berkata bohong kepada korban. Hingga korban bersedia menyerahkan uang dan perhiasannya dengan iming-iming akan dinikahi," terang Wakapolres, Selasa (18/5/2021).

Lebih lanjut, tersangka juga mengaku sebagai lulusan Akademi Kepolisian dan berstatus duda.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved