Penodongan di Lampung Tengah
Sudah Gasak Uang, Pelaku Penodongan di Lampung Tengah Kembali dan Rampas Ponsel Korban
Andi, warga Lampung Tengah, menjadi korban penodongan dan pemerasan. Ia tidak hanya kehilangan uang Rp 360 ribu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Thinkstock via TribunJakarta.com
Ilustrasi - Andi, warga Lampung Tengah, menjadi korban penodongan dan pemerasan.
Baca juga: Naik Motor Sendirian, Wanita Muda di Bandar Lampung Dibegal dan Ditodong Pisau
Setelah kejadian itu, Jeri selalu berhasil menghindari kejaran polisi.
"Pelaku beberapa kali kami kejar, namun berhasil meloloskan diri. Namun kami tak mau lagi terkecoh. Saat diketahui ia sedang berada di rumahnya, langsung kami gerebek dan tangkap," jelasnya.
Jeri saat ini diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.
Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )
Tags
Penodongan di Lampung Tengah
perampasan ponsel
running news
Tribunlampung.co.id
Polsek Seputih Mataram
Rekomendasi untuk Anda