Penodongan di Lampung Tengah

Sudah Gasak Uang, Pelaku Penodongan di Lampung Tengah Kembali dan Rampas Ponsel Korban

Andi, warga Lampung Tengah, menjadi korban penodongan dan pemerasan. Ia tidak hanya kehilangan uang Rp 360 ribu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Thinkstock via TribunJakarta.com
Ilustrasi - Andi, warga Lampung Tengah, menjadi korban penodongan dan pemerasan. 

Baca juga: Naik Motor Sendirian, Wanita Muda di Bandar Lampung Dibegal dan Ditodong Pisau

Setelah kejadian itu, Jeri selalu berhasil menghindari kejaran polisi.

"Pelaku beberapa kali kami kejar, namun berhasil meloloskan diri. Namun kami tak mau lagi terkecoh. Saat diketahui ia sedang berada di rumahnya, langsung kami gerebek dan tangkap," jelasnya.

Jeri saat ini diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.

Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. 

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved