Penodongan di Lampung Tengah
Warga Lampung Tengah Ditodong Pisau, Pelaku Minta Uang dan Ponsel
Korban Andi mengaku diancam dengan senjata tajam oleh pelaku penodongan. Ia dipaksa untuk menyerahkan uang dan telepon genggam miliknya.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Korban Andi mengaku diancam dengan senjata tajam oleh pelaku penodongan.
Setelah kejadian itu, Jeri selalu berhasil menghindari kejaran polisi.
"Pelaku beberapa kali kami kejar, namun berhasil meloloskan diri. Namun kami tak mau lagi terkecoh. Saat diketahui ia sedang berada di rumahnya, langsung kami gerebek dan tangkap," jelasnya.
Jeri saat ini diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.
Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )
Rekomendasi untuk Anda