Penodongan di Lampung Tengah

Warga Lampung Tengah Ditodong Pisau, Pelaku Minta Uang dan Ponsel

Korban Andi mengaku diancam dengan senjata tajam oleh pelaku penodongan. Ia dipaksa untuk menyerahkan uang dan telepon genggam miliknya.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Korban Andi mengaku diancam dengan senjata tajam oleh pelaku penodongan. 

Setelah kejadian itu, Jeri selalu berhasil menghindari kejaran polisi.

"Pelaku beberapa kali kami kejar, namun berhasil meloloskan diri. Namun kami tak mau lagi terkecoh. Saat diketahui ia sedang berada di rumahnya, langsung kami gerebek dan tangkap," jelasnya.

Jeri saat ini diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.

Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. 

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved