Kantor Polisi Dibakar di Lampung
Buntut Panjang Pembakaran Mapolsek Candipuro, Kapolsek Candipuro Dimutasi
Buntut panjang pasca aksi pengerusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Selatan oleh warga, Kapolsek Candipuro AKP Akhmad Hazuan dimutasi.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Buntut panjang pasca aksi pengerusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Selatan oleh ratusan warga, Kapolsek Candipuro AKP Akhmad Hazuan dimutasi, Jumat (21/5/2021).
Menurut informasi yang Tribunlampung.co.id dapatkan Kapolsek Candipuro AKP Akhmad Hazuan diangkat menjadi Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.
Sementara itu, untuk jabatan Kapolsek Candipuro akan diemban oleh Iptu Gunawan mantan Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.
Informasi itu tertuang dalam penggalan surat telegram Kapolda Lampung dengan nomor ST/396/V/KEP/2021, pada Jumat (21/5/2021).
Terkait informasi mutasi Kapolsek Candipuro ini, dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Sumda Polres Lampung Selatan Kompol Maryadi Abu Bakar saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id.
Saat dikonfirmasi Maryadi hanya berkata "Ya".
Baca juga: Kerugian Akibat Perusakan dan Pembakaran Mapolsek Candipuro Diperkirakan Rp 300 juta
Seolah sebuah kode bahwa informasi tersebut benar.
Namun, Maryadi tidak memberitahu secara detail kapan dan dimana Kapolsek baru akan Sertijab.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )