Kasus Asusila di Lampung Timur
Pelajar SMP di Lampung Timur Dirudapaksa saat Sedang Main ke Rumah Teman
Kasus tindak asusila terhadap pelajar MF (15) terjadi di rumah teman MF, di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Kompas.com
Ilustrasi - Pelajar SMP di Lampung Timur Dirudapaksa saat Sedang Main ke Rumah Teman
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Kasus tindak asusila terhadap pelajar MF (15) terjadi di rumah teman MF, di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Menurut keterangan MF, kejadian bermula pada hari Senin (17/5/2021) pukul 13.30 WIB, di rumah temannya yang bernama Safa.
"Waktu itu, Senin (17/5/2021) , pukul 12.00 WIB, saya sedang main di rumah teman bersama dengan Diala (14)," ujarnya.
Kemudian, datang pelaku berinisial RIH (18) dan ikut main di rumah Safa.
"Saat pelaku RIH datang, saya dan Diala sedang duduk mengobrol di ruang tamu," ungkapnya.
Kemudian, RIH langsung menghampiri MF dan menarik tangannya secara paksa.
Lalu MF dibawa masuk ke dalam kamar oleh RIH dan merudapaksa MF.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )
Rekomendasi untuk Anda