Ungkap Kasus 3C di Bandar Lampung
4 Tersangka Ditembak Polisi di Bandar Lampung
Dari total tersangka yang diamankan, 4 diantaranya diberi tindakan tegas terukur.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 17 orang tersangka pelaku curat, curas dan curanmor alias 3C.
Sebanyak 17 orang tersangka ini dihadirkan dalam ungkap kasus yang dipimpin Kabagops Polresta Kompol Arief Rahman Hakim Rambe, Senin (24/5/2021).
Dari total tersangka yang diamankan, 4 di antaranya diberi tindakan tegas terukur, yaitu ditembak di bagian kaki.
"1 orang tersangka kasus curat terpaksa diberi tindakan tegas terukur, dan 3 orang lagi tersangka kasus curanmor," kata Rambe.
Rambe menambahkan, para tersangka diamankan ini terlibat tindak 3C di 23 TKP berbeda.
"Mayoritas pelaku curanmor, mereka kami amankan karena aksi kejahatannya yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung," kata Rambe.
Baca juga: BREAKING NEWS Sepekan Operasi, Polresta Bandar Lampung Tangkap 17 Tersangka 3C
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )