Inovasi Dukcapil Bandar Lampung

Permen Manis Dukcapil Kota Bandar Lampung Masih Minim Pengguna

Inovasi pelayanan publik bidang kependudukan Permen Manis Dukcapil Kota Bandar Lampung, masih minim pengguna.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
Tangkapan Layar Layanan Permen Manis
Pemerintah Kota Bandar Lampung mengenalkan inovasi pelayanan kependudukan bernama Permen Manis atau Pelayanan Melalui Online, Masyarakat Duduk Manis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Inovasi pelayanan publik bidang kependudukan Permen Manis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Bandar Lampung, masih minim pengguna.

Sejauh ini, Permen Manis Dukcapil atau Pelayanan Online Masyarakat Duduk Manis yang merupakan aplikasi yang bisa diunduh gratis dengan menggunakan telepon genggam itu, belum banyak digunakan masyarakat kota Bandar Lampung.

"Menjadi hal yang wajar, sesuatu yang baru memanglah sulit untuk langsung diterima masyarakat secara menyeluruh," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, A. Zainuddin, Rabu (26/5/2021).

Hal serupa, menurutnya, juga terjadi saat Pemkot setempat mulai menggunakan mesin anjungan Dukcapil mandiri.

"Seperti pertama kali ADM ada, kan tidak banyak yang pakai,"

"Tapi, kami yakin, nanti akan semakin banyak orang yang tahu dan mulai memanfaatkan aplikas ini ke depannya," ujar Zainuddin.

Baca juga: Disdukcapil Lamsel Luncurkan Pelayanan Online PaKe Oli

Menurut dirinya, dari data hanya belasan masyarakat yang menggunakan aplikasi teranyar itu pada setiap harinya.

"Rata-rata yang pakai aplikasi Permen manis untuk keperluan KK dan Akta Kelahiran,"

"Jumlahnya 10-15 pencetakan dalam satu hari," kata dia.

Melihat di fasilitas pengunduh Permen Manis Dukcapil, aplikasi itu saat ini telah mendapat lebih dari seribu unduhan.

Baca juga: Disdukcapil Tanggamus Akan Lakukan Perekaman Keliling e-KTP, Kejar Target Wajib KTP

Masih kata Zainuddin, Selain menggunakan aplikasi itu masyarakat masih bisa meminta layanan Adminduk dengan mendatangi loket pelayanan di kantor Disdukcapil maupun layanan website di dukcapil.badarlampungkota.go.id. (Tribunlampung.co.id/ V Soma Ferrer)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved