Curanmor di Pringsewu

2 Penadah Motor Curian di Talang Indah Pringsewu Diringkus, 2 Eksekutor Buron

Polisi berhasil menangkap dua penadah motor yang dicuri di tempat wisata di Talang Indah, Pringsewu. Sementara dua eksekutornya masih buron.

Tribunlampung / Robertus Didik
Dua tersangka penadah motor curian diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota, Kamis (27/5/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Polisi berhasil menangkap dua penadah motor yang dicuri di tempat wisata di Talang Indah, Pringsewu.

Sementara dua eksekutornya masih buron.

Kedua penadah itu berinisial DS (29), warga Pekon Sumbermulyo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Tanggamus, dan A (49), warga Sumberagung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.

Mereka terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda CBR Repsol BE 7198 UO milik Deni Setiawan (34), warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

DS dan A ditangkap pada Rabu (26/5/2021) kemarin.

Baca juga: BREAKING NEWS Motor Honda CBR Dicuri di Talang Indah Pringsewu, Ditemukan di Bengkunat

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku utama, yaitu Rs dan Ek.

Atang menceritakan, DS dihubungi oleh Rs dan Ek yang akan menggadaikan sepeda motor Honda CBR.

Menurut DS, motor itu digadai oleh orang kalah judi.

"DS menerima gadai sepeda motor tersebut senilai Rp 4 juta," ungkap Atang, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Tersangka Curanmor Ditembak Polisi di Tulangbawang Setelah 8 Bulan Buron

Selanjutnya DS menjual sepeda motor itu kepada A seharga Rp 6 juta.

Sementara sepeda motor curian ini dipakai sendiri oleh A.

Atas keterkaitan tersebut, petugas mengamankan kedua orang yang dianggap penadah ini.

DS dan A akan dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

"Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," tegas Atang.

Sementara Rs dan Ek masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved