Tulangbawang

Tersangka Curanmor Ditembak Polisi di Tulangbawang Setelah 8 Bulan Buron

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang menembak paha kiri buronan kasus curanmor berinisial IM (27).

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Tersangka Curanmor Ditembak Polisi di Tulangbawang Setelah 8 Bulan Buron 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang menembak paha kiri buronan kasus curanmor berinisial IM (27).

Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan petugas lantaran warga Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang, itu tidak kooperatif ketika akan ditangkap. 

"Tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki pelaku tepatnya paha sebelah kiri," terang Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra, Kamis (27/05/2021).

Buronan kasus curanmor tersebut ditangkap hari Selasa (25/05/2021), pukul 15.30 WIB, di dekat SPBU Unit 8, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur.

Tersangka IM sudah menjadi buronan Polres Tuba sejak 8 bulan lalu.

"Rekannya, Hartono (31), warga Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, telah ditangkap lebih dahulu oleh petugas kami pada Selasa (29/09/2020) silam," tandas Sandy.

Baca juga: Bandit Curat di Tulangbawang Ternyata Terlibat Kasus Curanmor

( Tribunlampung.co.id / endra zulkarnain )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved