CPNS 2021

Apa Itu TWK dalam CPNS 2021

Bagi para peserta CPNS 2021, penting untuk mengetahui apa itu TWK CPNS 2021. TWK adalah singkatan dari Tes Wawasan Kebangsaan.

Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Kolase TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi. Apa itu TWK dalam CPNS 2021. 

2) Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;

3) Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia;

4) Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap;

5) Duduk pada tempat yang ditentukan;

6) Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai;

7) Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu

Larangan bagi Peserta

1) Membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya;

2) Membawa jam tangan, pertiiasan, kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

3) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes;

4) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

5) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;

6) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;

7) Merokok dalam ruangan;

8) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

Sanksi bagi Peserta

1) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur;

2) Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

Demikianlah pengertian terkait apa itu TKP CPNS 2021. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Novilia )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved