Bandar Lampung

Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Jagung, Kejati Lampung Kembali Periksa 4 PNS

Kejaksaan Tinggi Lampung terus mengembangkan perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan benih jagung di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengaku pihaknya terus mengembangkan perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan benih jagung di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung terus mengembangkan perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan benih jagung di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI.

Bantuan benih jagung dari Kementerian Pertanian ini dialokasikan untuk Provinsi Lampung pada tahun 2017.

Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, dalam pengembangan perkara ini ada empat saksi yang sudah diperiksa lagi pada pekan kemarin.

"Bidang Pidsus Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dari penerimaan barang," kata Andrie, Minggu (30/5/2021).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut dilakukan bidang pidsus pada Kamis (27/5/2021) kemarin.

Baca juga: Kejati Lampung Sita Aset Tersangka Korupsi Benih Jagung di Bandar Lampung

Keempat saksi tersebut merupakan pegawai negeri sipil (PNS), yakni SY, BA, US, dan AH.

"Pemeriksaan ini dilakukan kembali oleh penyidik lantaran untuk melengkapi berkas yang masih kurang," kata Andrie.

Andrie menambahkan, pemeriksaan ini akan terus dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung.

Dalam perkara ini, sudah ada tersangka yang ditetapkan, meskipun belum dilakukan penahanan.

"Penyidik masih melakukan kelengkapan berkas," kata Andrie.

( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved