Bandar Lampung

Mabes Polri OTT di Polresta Bandar Lampung, Oknum Perwira Diamankan Diduga Terkait Pelayanan SIM

Divpropam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan di jajaran Polresta Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Joviter
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan Divpropam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan di jajaran Polresta Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Divpropam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan di jajaran Polresta Bandar Lampung.

Salah satu yang diamankan adalah seorang perwira berinisial RYN.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkannya.

Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka kontrol dan upaya pengawasan internal Polri.

"Benar ini dalam upaya pengawasan. Tentunya setiap pelayanan publik itu, apalagi kepolisian Lampung, Polres dan jajaran, sudah menandatangani bersama zona integritas," kata Pandra, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Oknum Perwira Satlantas Polresta Bandar Lampung Dikabarkan Diperiksa Propam Polda Lampung

Menurutnya, Polda Lampung melaksanakan kegiatan pengawasan bukan hanya di wilayah Polresta Bandar Lampung, tapi juga sentra-sentra pelayanan masyarakat lainnya.

"Pengawasan dari kami yaitu inspektorat daerah, bersama bidpropam dan dukungan dari Divisi Propam Mabes Polri," kata Pandra.

Namun, Pandra belum dapat merinci berapa orang yang diamankan.

Pandra tak menampik, selain oknum perwira berinisial RYN, ada beberapa personel Satlantas Polresta Bandar Lampung lainnya yang ikut diamankan.

Baca juga: Oknum ASN Konsumsi Sabu, BNN Metro Minta Polisi Usut Sindikatnya

"Jadi kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan atau apa pun penyidikan," kata Pandra.

Pandra menambahkan, pihaknya juga masih mendalami penyebab oknum perwira Polresta Bandar Lampung diamankan Divpropam Polri.

Dari informasi yang beredar, penangkapan tersebut terkait dugaan penyelewengan dalam pelayanan SIM dan STNK.

"Tapi kan pelayanan publik itu bisa apa saja. Intinya salah satu saja. Yang mungkin pelayanan di bidang pelayanan SIM dan STNK. Tapi kita tunggu hasil penyelidikan Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra.

Pandra juga belum dapat menyampaikan kronologi OTT yang dilakukan Divpropam Polri bekerja sama dengan Bidpropam Polda Lampung.

Pandra berharap OTT tersebut dapat menjadi bahan evaluasi setiap anggota Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved