CPNS dan PPPK 2021

KLARIFIKASI BKN Soal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Bukan Hari Ini

BKN klarifikasi informasi yang beredar tentang pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Simak juga syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengklarifikasi informasi yang beredar tentang pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Simak juga syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengklarifikasi informasi yang beredar tentang pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Simak juga syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Sebelumnya, beredar informasi jika Kemenpan RB telah resmi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK pada Senin (31/5/2021).

Namun, BKN melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, telah menyampaikan penjelasan terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021).

Sampai saat ini, BKN belum memberikan informasi resmi kapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 dibuka.

Baca juga: Provinsi Lampung Dapatkan Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 21.313

"Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu (pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK 2021)."

"Pantau trus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya," tambah keterangan dalam postingan @bkngoidofficial, sebagaimana yang dikutip Tribunnews.com pada Senin (31/5/2021).

Sebelumnya, pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 memang akan dimulai pada Senin (31/5/2021).

Namun, jadwal tersebut berubah setelah adanya informasi dari BKN.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga telah mengeluarkan surat edaran mengenai perubahan tersebut.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021, Formasi, Syarat dan Berkasnya

Penjelasan BKN

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana melalui Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Sehingga, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan yang terdapat di poin ke-8 dalam surat tersebut.

Apabila sudah dibuka, link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved