Penerimaan CPNS dan PPPK
Provinsi Lampung Dapatkan Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 21.313
rovinsi Lampung mendapatkan jatah untuk penerimaan CPNS dan PPPK dari Badang Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 21.313 formasi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Provinsi Lampung mendapatkan jatah untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dari Badang Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 21.313 formasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis, saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (30/05/2021).
Untuk rinciannya, pemerintah kabupaten paling banyak jumlah formasi yakni Lampung Tengah mencapai 3.528 formasi. Terdiri 3.348 untuk PPPK dan 180 CPNS.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang mendapatkan 2.823 formasi (2.522 PPPK dan 301 CPNS).
Lalu Kabupaten Lampung Utara 2.618 (2.309 PPPK dan 309 CPNS), kemudian Bandar Lampung 1.716 (1.667 PPPK dan 49 CPNS).
Selanjutnya Kabupaten Way Kanan 1.699 (1.613 PPPK dan 86 CPNS), Tulangbawang 1.583 (1.452 PPPK dan 131 CPNS).
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021, Formasi, Syarat dan Berkasnya
Berikutnya Kabupaten Tanggamus 1.311 (1.201 PPPK dan 110 CPNS), Tulangbawang Barat 1.280 kursi (1.001 PPPK dan 279 CPNS), Lampung Barat 1.267 kursi (1.090 PPPK dan 177 CPNS).
Lalu Mesuji 890 kursi (763 PPPK dan 127 CPNS), Pringsewu 679 kursi (604 PPPK dan 75 CPNS), Lampung Selatan 516 kursi (390 PPPK dan 126 CPNS).
Pemprov Lampung 429 kursi (277 PPPK dan 152 CPNS), Kota Metro 379 (125 PPPK dan 254 CPNS), Pesawaran 314 (232 PPPK dan 82 CPNS) dan Pesisir Barat 281 kursi (157 PPPK dan 124 CPNS).
"Jadi itu kursi yang telah ditetapkan dan disetujui oleh BKN kepada kita Provinsi Lampung untuk penerimaan PNS tahun 2021," kata Yurnalis.
Mengingat masih terdapat beberapa peraturan yang belum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Maka jadwal pelaksanaan seleksi akan di informasikan lebih lanjut.
"Artinya BKN yang menyampaikan kepada daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten terkait dengan pelaksanaan rencana CPNS ini kita masihmenunggu peraturan itu, " terang Yurnalis.
Baca juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK 2021, Beserta Jadwalnya
Tetapi saat ini diharapkan kepada pemda agar bersiap-siap, seperti menyiapkan rencana kegiatan termasuk anggaran.
Terkait seleksi PPPK guru dibebankan kepada Kemendikbud, kemudian setiap instansi baik pusat maupun daerah.
Lalu pihak daerah juga untuk membuat usulan terkait penunjukan admin baik CPNS maupun PPPK.