Penerimaan CPNS dan PPPK

Provinsi Lampung Dapatkan Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 21.313

rovinsi Lampung mendapatkan jatah untuk penerimaan CPNS dan PPPK dari Badang Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 21.313 formasi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis saat dikonfirmasi tentang formasi CPNS dan PPPK 

"Admin instansi namanya, secara teknis  diwajibkan untuk instansi daerah membentuk panitia seleksi pengadaan CPNS maupun PPPK, " jelas Yurnalis.

Seperti petugas verifikasi, petugas helpdesk instansi. Kemudian terkait pandemi diharapakan untuk menyiapkan titik lokasi di daerah masing-masing dengan baik.

Hal itu secara mandiri maupun tempat lain dengan spek tempat gedung dan komputer yang memadai, berkordinasi dengan satgas Covid-19. 

Instansi pusat maupun daerah menentukan titik lokasi tersebut baik mandiri maupun sharing. Maka diharapkan untuk mengajukan ke panitia pusat nanti setelah direncanakan dilaporkan ke Panselnas CPNS. 

"Jadi kalau tepat, kita belum tahu kapan dimulainya pendafatarn CPNS ini, " kata Yurnalis.

Diharapkan untuk memuat nama gedung dan lokasinya, serta jumlah ruangan yang digunakan ujian untuk diberikan gambarannya. 

Pemberitahuan itu disampaikan oleh BKN kepada Provinsi Lampung kemarin 28 Mei lalu. 

Karena masih terdapat peraturan terkait pengadaan CPNS PPPK baik guru maupun non guru yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

Serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan di informasikan lebih lanjut. 

Syarat pendafatarn juga masih ditunggu dari BKN, hal ini mengingat masih terdapat beberapa instansi yang masih revisi kebutuhan formasinya. 

Menurut Yurnalis, surat yang diterima itu hanya pemberitahuan kepada Provinsi Lampung untuk bersiap-siap. Termasuk juga memastikan tentang anggara dan menentukan titik lokasinya.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra). 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved