Pencurian Rumah Kosong di Bandar Lampung

Coba Melawan, 1 Tersangka Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Bandar Lampung Ditembak Polisi

Saat proses penangkapan, tersangka Samsul alias Acung (42) spesialis rumah kosong ini justru mencoba melawan anggota Polsek Tanjungkarang Timur

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Tersangka Samsul alias Acung (42) spesialis rumah kosong. Coba Melawan, 1 Tersangka Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Bandar Lampung Ditembak Polisi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Saat proses penangkapan, tersangka Samsul alias Acung (42) spesialis rumah kosong ini justru mencoba melawan anggota Polsek Tanjungkarang Timur dan berupaya melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kanan tersangka. 

Usai dilarikan ke Rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, tersangka Acung kemudian memberitahu jika aksi pencurian itu dilakukan bersama tiga orang rekannya.

"Petugas kemudian bergerak menangkap tersangka Imron," ujar Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Dony Arianto, Selasa (1/6/2021).

Tanpa perlawanan, tersangka Imron kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Tanjung Karang Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara dua tersangka lainnya AC dan AN belum berhasil ditangkap.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Ringkus 2 dari 4 Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Bandar Lampung

"Untuk dua rekannya AC dan AN belum berhasil diamankan karena pada saat digerebek keduanya tidak berada di rumah," ujar Kapolsek.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved