Bandar Lampung
BPS Lampung: Tamu Hotel di Lampung April 2021 Alami Penurunan 8.527 orang
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Lampung pada April 2021 tercatat 40,78 persen
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Lampung pada April 2021 tercatat 40,78 persen, turun 3,20 poin dibanding yang tercatat sebesar 43,98 persen.
Namun begitu, bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada
tahun 2020, TPK hotel berbintang naik sebesar 26,86 poin.
"Jumlah tamu selama April 2021 yang menginap di hotel berbintang mencapai 49.106 orang, terdiri dari 99 tamu asing dan 49.007 tamu domestik," kata Kepala BPS Lampung Faizal Anwar dalam siaran pers awal bulan, Rabu (2/6/2021).
"Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 8.527 orang (14,80 persen) dibandingkan Maret 2021 yang tercatat 57.633 orang," sambungnya.
Terkait waktu rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Lampung bulan April 2021, terusnya, tercatat 1,36 hari, naik 0,13 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Maret 2021 yang tercatat sebesar 1,23 hari.
Baca juga: Data BPS Perekonomian Lampung Turun di Sektor Perikanan dan Holtikultura
Jika dilihat berdasarkan klasifikasi hotel berbintang pada April 2021, TPK hotel bintang 1 & 2 tercatat sebesar 30,07 persen, hotel bintang 3 sebesar 39,84 persen, dan hotel bintang 4 & 5 sebesar 45,30 persen.
Sementara pada bulan Maret 2021 TPK hotel bintang 1 & 2 sebesar 38,39 persen, hotel bintang 3 sebesar 40,58 persen, dan hotel bintang 4 & 5 sebesar 51,22 persen.
"Penurunan TPK terjadi pada seluruh kelompok hotel, baik hotel
bintang 1 & 2, hotel bintang 3, maupun hotel bintang 4 & 5. Rinciannya hotel bintang 1 & 2 turun 8,32 poin, hotel bintang 3 turun 0,74 poin, dan hotel bintang 4 & 5 turun 5,92 poin," jelasnya lebih lanjut.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)
l di Lampung April 2021 Alami Penurunan 8.527 orang