Curanmor di Lampung Tengah
2 Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Cari Sasaran Pakai Honda Verza
Dua pelaku curanmor membawa motor korban di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Dua pelaku curanmor membawa motor korban di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.
Kadek mengatakan, barang bukti motor Honda Beat tersebut akan mereka jual.
Untuk mencari sasaran, Andi dan Kadek mengendarai sepeda motor Honda Verza.
"Kami mengendarai motor Honda Verza ke mana-mana (beraksi), keliling Rumbia, Seputih Banyak, dan sekitarnya," terang Kadek, Kamis (3/6/2021).
Tugas Kadek mengendarai sepeda motor dan mengawasi situasi di sekitaran rumah yang mereka incar.
Baca juga: Melawan Polisi, Perampas Motor Kekasih Gelap di Bandar Lampung Ditembak
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andi dan Kadek dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kedua pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya melakukan pencurian sepeda motor di Way Seputih.
Tugas pelaku Andi masuk ke dalam rumah korban, sementara pelaku Kadek memantau situasi di luar rumah korban yang sedang mereka incar.
"Saya yang masuk ke dalam rumah. Dia (Kadek) yang menjaga di luar memantau situasi," terang pelaku Andi di Mapolsek Seputih Banyak, Kamis (3/6/2021).
Pelaku Andi masuk dari samping rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci.
Setelah itu Andi masuk ke ruang tengah rumah korban.
"Saya lihat kunci motor diletakkan di atas meja di ruang tengah (rumah korban). Setelah itu saya ambil kunci motor," jelasnya.
Ia kemudian mendorong motor ke luar rumah, dan menghidupkan motor dengan kuncinya setelah berada di luar rumah.
Korban melapor ke Polsek Seputih Banyak karena motornya yang terparkir di rumahnya hilang.
Korban berinisial T (40), warga Way Seputih, Lampung Tengah, mengatakan, pada saat kejadian, Rabu 5 Mei 2021, motor Honda Beat warna hitam ia parkirkan di samping rumah.