Perampasan Motor di Bandar Lampung

Melawan Polisi, Perampas Motor Kekasih Gelap di Bandar Lampung Ditembak

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan tim opsnal Reskrim Panjang, 26 Mei 2021.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
AA (30), warga Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, ditangkap Polsek Panjang karena merampas motor pacarnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penangkapan terhadap tersangka perampasan sepeda motor di Bandar Lampung diwarnai perlawanan.

Polisi akhirnya memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

Sebutir timah panas bersarang di betis pelaku berinisial AA.

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan tim opsnal Reskrim Panjang, 26 Mei 2021.

Kapolsek menyebut pelaku cukup licin.

Baca juga: Rampas Motor Kekasih Gelap, Pria Pesawaran Ini Berikan Uangnya untuk Istri

Keberadaannya baru diketahui setelah hampir 8 bulan buron.

"Terakhir kami dapat informasi Tersangka berada di rumah saudaranya di sekitar wilayah Sukarame," kata Kapolsek, Kamis (3/6/2021).

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan.

"Tersangka melakukan perlawanan aktif dan berupaya melarikan diri saat ditangkap," kata Kapolsek.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersangka untuk melakukan pengembangan.

"Dari pengakuannya baru satu kali. Tapi masih kita lakukan pengembangan terkait kemungkinan TKP lain yang pernah dilakukan tersangka," kata Kapolsek.

Pihaknya juga sedang memburu rekan pelaku berinisial AI.

Menurut Kapolsek, AI tidak berada di tempat saat polisi menyambangi kediamannya.

AA bakal dipersangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan lebih 5 tahun penjara.

"Satu masih DPO. Kami juga masih mencari motor milik korban yang sudah dijual pelaku," kata Kapolsek.

AA (30), warga Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, mengaku merampas motor milik kekasih gelapnya.

Pria beristri ini beralasan terpaksa merampas motor korban karena terdesak masalah ekonomi.

Motor Honda Beat milik korban diakui telah dijual seharga Rp 3 juta.

"Sudah saya jual. Duitnya buat bayar utang," kata AA di Mapolsek Panjang, Kamis (3/6/2021).

Uang tersebut dibagi dua bersama rekannya, AI, yang saat ini masih diburu polisi.

Selain untuk bayar utang, uang hasil penjualan motor juga diberikan pelaku kepada istrinya.

"Sisanya saya kasih istri," ujar pria beranak tiga ini.

AA mengaku kenal dengan korban AY dua bulan sebelumnya melalui aplikasi kencan Tantan.

Namun, hubungan spesial antara AA dan korban tidak diketahui oleh sang istri.

"Kurang lebih kenal dua bulan. Selama itu istri saya tidak tahu kalau saya pacaran sama dia (korban)," kata AA.

Terseret 50 Meter

Perampasan sepeda motor yang dilakukan AA dan AI pada September 2020 silam sempat mendapat perlawanan dari korbannya.

Bahkan, korban sempat terseret sejauh 50 meter guna mempertahankan motor Honda Beat miliknya.

Namun karena kalah tenaga, motor tersebut dengan mudah dibawa kabur oleh tersangka.

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Panjang, Bandar Lampung.

Korban berupaya mempertahankan motor dengan cara memegang besi belakang motor.

"Korban pegang besi belakang motor, tapi oleh pelaku tetap saja digas terus. Hingga akhirnya korban terseret sampai sekitar 50 meter," kata Adit, Kamis (3/6/2021).

Saat itulah, kata Adit, pelaku AI menendang korban hingga terjatuh.

Setelahnya, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

"Peranan AI ini melepaskan genggaman tangan korban dari motornya," jelas Adit.

Kenalan di Aplikasi Kencan

AY (20), seorang wanita di Bandar Lampung, menjadi korban perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri.

Tersangka berinisial AA (30), warga Padang Cermin, Pesawaran, kini sudah diamankan Polsek Panjang.

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, AY dan AA berkenalan melalui aplikasi kencan bernama Tantan.

Dari perkenalan tersebut, hubungan antara AA dan AY semakin dekat.

"Modusnya berkenalan melalui aplikasi Tantan. AA pun menjadikan korban sebagai pacar," kata Adit Priyanto, Kamis (3/6/2021).

Kapolsek menjelaskan, AA merampas motor korban pada September 2020.

Namun, AA tidak beraksi sendirian.

Ia melakukannya bersama rekannya berinisial AI.

"Iya, perampasan motor ini memang sudah direncanakan oleh pelaku dan rekannya," beber Adit.

Motor Dirampas Pacar

Jajaran Polsek Panjang, Bandar Lampung menangkap seorang pelaku curanmor.

Tersangka berinisial AA (30), warga Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, ditangkap pada 26 Mei 2021 di wilayah Sukarame, Bandar Lampung.

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, tersangka AA terlibat pencurian sepeda motor yang dilakukan bersama rekannya yang masih buron.

"AA terlibat perampasan sepeda motor yang dilakukannya pada September 2020 lalu," ujar Adit, Kamis (3/6/2021).

Adit menjelaskan, perampasan tersebut dilakukan tersangka terhadap korban di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Dalam aksi kejahatannya, tersangka AA berhasil merampas sepeda motor Honda Beat milik korbannya.

"Keterangan tersangka, motor itu milik pacarnya. Jadi antara korban dan pelaku ini memang saling kenal," kata Adit.

( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved