Perampasan Motor di Bandar Lampung

Rampas Motor Kekasih Gelap, Pria Pesawaran Ini Berikan Uangnya untuk Istri

AA (30), warga Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, mengaku merampas motor milik kekasih gelapnya.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Joviter
AA (30), warga Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, ditangkap Polsek Panjang karena merampas motor pacarnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - AA (30), warga Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, mengaku merampas motor milik kekasih gelapnya.

Pria beristri ini beralasan terpaksa merampas motor korban karena terdesak masalah ekonomi.

Motor Honda Beat milik korban diakui telah dijual seharga Rp 3 juta.

"Sudah saya jual. Duitnya buat bayar utang," kata AA di Mapolsek Panjang, Kamis (3/6/2021).

Uang tersebut dibagi dua bersama rekannya, AI, yang saat ini masih diburu polisi.

Baca juga: Tak Rela Motor Dirampas Kekasih, Wanita di Bandar Lampung Terseret 50 Meter

Selain untuk bayar utang, uang hasil penjualan motor juga diberikan pelaku kepada istrinya.

"Sisanya saya kasih istri," ujar pria beranak tiga ini.

AA mengaku kenal dengan korban AY dua bulan sebelumnya melalui aplikasi kencan Tantan.

Namun, hubungan spesial antara AA dan korban tidak diketahui oleh sang istri.

Baca juga: BREAKING NEWS Curi Motor Pacarnya, Warga Pesawaran Diciduk di Bandar Lampung

"Kurang lebih kenal dua bulan. Selama itu istri saya tidak tahu kalau saya pacaran sama dia (korban)," kata AA.

Terseret 50 Meter

Perampasan sepeda motor yang dilakukan AA dan AI pada September 2020 silam sempat mendapat perlawanan dari korbannya.

Bahkan, korban sempat terseret sejauh 50 meter guna mempertahankan motor Honda Beat miliknya.

Namun karena kalah tenaga, motor tersebut dengan mudah dibawa kabur oleh tersangka.

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Panjang, Bandar Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved