Perampasan Motor di Bandar Lampung
Rampas Motor Kekasih Gelap, Pria Pesawaran Ini Berikan Uangnya untuk Istri
AA (30), warga Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, mengaku merampas motor milik kekasih gelapnya.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Motor Dirampas Pacar
Jajaran Polsek Panjang, Bandar Lampung menangkap seorang pelaku curanmor.
Tersangka berinisial AA (30), warga Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, ditangkap pada 26 Mei 2021 di wilayah Sukarame, Bandar Lampung.
Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, tersangka AA terlibat pencurian sepeda motor yang dilakukan bersama rekannya yang masih buron.
"AA terlibat perampasan sepeda motor yang dilakukannya pada September 2020 lalu," ujar Adit, Kamis (3/6/2021).
Adit menjelaskan, perampasan tersebut dilakukan tersangka terhadap korban di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Dalam aksi kejahatannya, tersangka AA berhasil merampas sepeda motor Honda Beat milik korbannya.
"Keterangan tersangka, motor itu milik pacarnya. Jadi antara korban dan pelaku ini memang saling kenal," kata Adit.
( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )