Pringsewu
Susilo Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Seorang Residivis
Susilo (40), pelaku pencurian sepeda motor lintas kabupaten merupakan seorang residivis.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Dokumen Humas Polres Pringsewu
Susilo, Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di LampungTidak Dapat Berkutik Setelah Diamankan Polisi.
Selain itu, terkait laporan polisi atas penggelapan sepeda motor jenis Honda Beat dengan korbannya Candra Octarianto (25) warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.
Atas laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Sukoharjo melakukan penyelidikkan dan mendapati tersangka berada di wilayah Kecamatan Gadingrejo pada Rabu (02.06/2021) kemarin.
Susilo ditangkap kemudian digelandang ke Mapolsek Sukoharjo untuk penyidikkan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan C)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polsek-sukoharjo-amankan-pelaku-curanmor2.jpg)