Metro
103.678 Warga Metro Terjaring Operasi Yustisi
Kapolres Metro AKB Retno Prihawati menyatakan telah melakukan kegiatan Operasi Yustisi dari periode Januari hingga Mei 2021.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Kapolres Metro AKB Retno Prihawati menyatakan telah melakukan kegiatan Operasi Yustisi dari periode Januari hingga Mei 2021.
"Ada sebanyak 103.678 orang (yang melanggar) dengan berbagai kasus. Seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak, dan kasus kasus lainnya," bebernya saat rapat evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Metro di OR Setda, Jumat (4/6/2021).
Ia mengaku, giat operasi yustisi dilakukan di beberapa tempat, seperti tempat olahraga, wisata, mal, tempat ibadah, pasar, terminal, toko, restoran, kantor, dan lainnya.
Kegiatan dilakukan untuk menyadarkan masyarakat kembali akan pentingnya menerapkan prokes di luar rumah.
Retno juga mamaparkan perlu adanya penekanan aturan agar tidak terjadi kenaikan jumlah pasien Covid-19 kembali.
Baca juga: Wahdi Sebut Situasi Zona Covid-19 Bisa Berubah dalam Seminggu
Karenanya, ia meminta perketat kembali peraturan yang telah dibuat selama ini agar masyarakat menaati peraturan yang ada.
"Pemkot juga sudah menyediakan tempat isolasi, KTN (Kampung Tangguh Nusantara), Gedung Pramuka Buper, RSUD Ahmad Yani, RS Mardi Waluyo, RSU Muhammadiyah, RS Islam," imbuhnya.
Sementara BPBD Metro memaparkan kegiatan hajatan yang kembali mulai bermunculan.
BPBD menyarankan agar satgas tingkat kelurahan dihidupkan kembali untuk mengontrol warga.
( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )