Bandar Lampung

Niat Beli Nasi Bungkus, Buruh Serabutan Rampas HP Pejalan Kaki di Depan Pasar Panjang

Lakukan perampasan ponsel milik pejalan kaki, MR (35) warga Panjang, Bandar Lampung, diamankan aparat kepolisian setempat.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Pelaku MR (35) diamankan aparat kepolisian setempat. Niat Beli Nasi Bungkus, Buruh Serabutan Rampas HP Pejalan Kaki di Depan Pasar Panjang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lakukan perampasan ponsel milik pejalan kaki, MR (35) warga Panjang, Bandar Lampung, diamankan aparat kepolisian setempat.

MR diamankan saat berada di persembunyiannya di wilayah Desa Jati Mulyo, Lampung Selatan, pada 1 Juni 2021.

Aksi perampasan ponsel dilakukan MR satu pekan sebelum diamankan tepatnya 24 Mei 2021.

MR diketahui melakukan tindak pidana dengan pemberatan (curat) terhadap seorang korban berinisial LS (17), warga Pidada, Panjang, Bandar Lampung.

Saat itu, sekira pukul 13.30 WIB, LS sedang berjalan kaki dengan seorang rekannya di depan pasar panjang, Bandar Lampung.

Saking asyiknya memainkan ponsel, sehingga korban tak menyadari kedatangan pelaku MR.

Baca juga: Sudah Gasak Uang, Pelaku Penodongan di Lampung Tengah Kembali dan Rampas Ponsel Korban

Dengan cepat, MR menarik ponsel yang ada di genggaman korbannya.

Setelah mendapat ponsel tersebut pelaku langsung melarikan diri.

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, penangkapan tersangka curat berdasarkan laporan korbannya LP/B/130/V/2021/LPG/Resta Balam/Polsek PJG.

Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Baca juga: Begal di Kuburan Cina Lempasing Rampas Ponsel Senilai Rp 6 juta

"Pelaku berinisial MR,  berhasil kami amankan saat berada di tempat pamannya di wilayah Jati Mulyo," kata Kapolsek, Sabtu (5/6/2021).

Tanpa perlawanan tersangka digiring aparat ke Mapolsek Panjang. Bersamaan dengan satu tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Vivo Y301 warna biru milik korban.

Serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat nomor yang digunakan oleh pelaku.

Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan MR.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku baru satu kali melakukan pencurian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved