Berita Terkini Nasional
Pinjam Rp 3,7 Juta untuk Beli Susu Anak, Guru di Semarang Terjerat Utang Pinjol Rp 206 Juta
Dari awalnya utang pinjol Rp 3,7 juta, guru honorer di Semarang tersebut kini terjerat utang Rp 206 juta.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
"Terornya itu ada foto AM dan KTP lalu dibubuhi tulisan wanted, dan disebarkan di seluruh kontak AM dan media sosialnya," tuturnya.
Dikatakanya, saat mengajukan pinjaman tidak ada perjanjian baik secara langsung, di bawah tangan maupun elektronik. Kliennya tidak pernah menanda tangani surat perjanjian apapun.
"Sehingga jika disebut pinjam meminjam tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Ia menuturkan ada hal yang tidak memenuhi syarat akan mengajukan gugatan perdata. Namun demikian saat ini pihaknya memilih jalur pidana dengan melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Kami melaporkan baik dari pelanggaran UU perbankan, penghinaan, dan pencemaran nama baik," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul AM Guru Honorer Semarang Terlilit Utang Pinjaman Online Rp 206 Juta: Awal Cuma Pinjam Rp 3,7 Juta
Baca berita pinjol lainnya