Berita Terkini Nasional
VIRAL Rombongan Pesepeda Terobos Lampu Merah, Simak Penjelasan Polisi
Satu video yang menunjukkan rombongan pesepeda terobos lampu merah alias lampu APILL, beredar dan viral di media sosial.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satu video yang menunjukkan rombongan pesepeda terobos lampu merah alias lampu APILL, beredar dan viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Rabu (2/6/2021).
Dikutip dari TribunMakassar.com, kejadian tersebut terjadi di Jalan Haji Bau, Kota Makassar.
Dalam video, tampak rombongan pesepada nekat menerobos lampu APILL yang menyala merahh dan sejumlah kendaraan lainnya berhenti.
Belum diketahui pasti asal muasal atau komunitas dari rombongan pesepeda itu.
Baca juga: Niat Beli Nasi Bungkus, Buruh Serabutan Rampas HP Pejalan Kaki di Depan Pasar Panjang
Kepala Bagian Operasional Lapangan Ditlantas Polda Sulsel Kompol Erwin Syah yang ditemui di kantor Ditlantas Polda Sulsel, Kamis (3/6/2021) siang, membenarkan adanya kejadian itu.
Ia mengaku telah melihat video viral tersebut di Instagram.
Menurutnya, pihaknya belum dapat melakukan penindakan lantaran terkendala aturan.
"Selama ini penggunaan tilang itu hanya diperuntukkan untuk kendaraan bermesin roda dua termasuk juga roda empat. Untuk kendaraan sepeda yang menggunakan tenaga manusia tentunya kita harus bicarakan dengan instansi terkait," katanya.
Pasalnya kata dia, mesti ada jalur khusus bagi pesepeda agar tidak menggangu pengendara lainnya.
Baca juga: VIDEO Istri Ajak Suami Bunuh Selingkuhan, Utang Piutang Menjadi Motif
Dan itu harus dibicarakan dengan pemangku kebijakan lainnya.
"Harus ada jalur khusus yang dipersiapkan, sehingga apabila keluar dari jalur khusus itu tentunya ada sanksi-sanksi yang akan diberlakukan," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya sementara waktu ini tetap mengimbau agar rombongan pesepeda tetap mematuhi marka jalan saat bersepeda.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan termasuk juga pengguna sepeda, agar saat menggunakan jalan itu tetap mematuhi aturan-aturan lalu lintas," imbuhnya.
Ia mengimbau agar pesepeda juga dapat berhenti saat mendapati lampu merah dan tetap menggunakan lajur kiri saat bersepeda atau gowes.
"Karena pengguna jalan, ada kendaraan roda dua, ada kendaraan roda empat dan pejalan kaki. Sehingga kami mengimbau terutama pengguna sepeda agar mematuhi aturan lalu lintas," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral Rombongan Pesepeda Road Bike Terobos Lampu Merah di Makassar, Polisi: Mesti Ada Jalur Khusus
Saksikan, berita YouTube video lainnya di kanal YouTube Tribun Lampung News Video.