Oknum ASN di Bandar Lampung Selingkuh
Oknum ASN Rutan Kelas I Way Huwi Diadukan Istrinya ke Polisi lantaran Selingkuh
Oknum ASN Rutan Kelas I Way Huwi diadukan ke Polresta Bandar Lampung lantaran kedapat berselingkuh bahkan melakukan kekerasan terhadap istrinya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kedapatan berselingkuh bahkan videonya viral di media sosial, seorang oknum ASN di Bandar Lampung dilaporkan istri sahnya ke polisi.
Oknum ASN ini tersebut berinisial EF (33) bekerja di Rutan Kelas I Way Huwi.
EF (33) diadukan kepada pihak kepolisian lantaran kedapatan selingkuh bersama wanita lain.
Bahkan saat video penggerebekannya sempat viral di media sosial.
Istri EF yakni Kw (30) sudah tekat mengadukan suaminya karena kerap melakukan kekerasan rumah tangga.
Baca juga: Selingkuh dan Main Kasar, Oknum ASN Rutan Way Huwi Dilaporkan Istrinya ke Polisi
Kw menyebut suaminya ringan tangan terhadapnya sejak awal pernikahan.
Dari penuturan sang istri, Kw (30), perselingkuhan sang suami sudah sering terjadi.
Bahkan tiga bulan sebelumnya, Kw sempat memergoki suaminya sedang jalan dengan selingkuhannya.
"Perempuannya sama dengan yang waktu itu. Waktu itu sudah saya lapor ke polisi juga," kata Kw, Minggu (6/6/2021).
Namun, laporan yang dibuat Kw di Polsek Telukbetung Timur itu berujung mediasi.
Baca juga: Oknum ASN di Bandar Lampung Berkali-kali Selingkuh, Kini Dilaporkan Istri ke Polisi
Kala itu, EF berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Nyatanya, EF kembali melakukannya.
"Tapi itu (perjanjian) diingkari sama dia. Makanya tadi malam saya langsung lapor ke Polresta," kata Kw.
Pihak Rutan Membenarkan
Saat dikonfirmasi, Karutan Way Huwi Sulardi membenarkan EF merupakan salah satu pegawainya.