Mesuji

Perampas Uang Pasutri Warga Mesuji 5 Bulan Lalu Diringkus

Polres Mesuji berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Januari lalu.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Mesuji
Polres Mesuji berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, pada Januari 2021 lalu. 

Riki menyebutkan, tas itu berisi uang tunai Rp 10 juta, KTP atas nama Maryono, KTP atas nama Nasroh, kartu BPJS, dan dompet kecil berisi uang tunai Rp 200 ribu.

Selanjutnya, STNK mobil Carry pikap BE 8592 LV atas nama Karnadi, ponsel Nokia dan Samsung, dan tas selempang warna hitam berisi uang tunai Rp 5,4 juta.

Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta.

"Adapun barang bukti yang diamankan satu buah tas selempang warna cokelat," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved