Oknum ASN di Bandar Lampung Selingkuh

Selingkuh dan Main Kasar, Oknum ASN Rutan Way Huwi Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Oknum ASN yang bekerja di  Rutan Kelas I Way Huwi dilaporkan istrinya ke Polresta Bandar Lampung usai dipergoki adik iparnya selingkuh bersama

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung / Joviter
Kw (30), istri oknum ASN yang bekerja di Rutan Kelas I Way Huwi berinisial EF, melaporkan suaminya ke Polresta Bandar Lampung karena selingkuh, Minggu (6/6/2021). 

Tak Pernah Nafkahi Keluarga

Hubungan rumah tangga antara Kw (30) dan EF (33) memang sudah mengalami keretakan sejak satu tahun terakhir.

Selama itu pula Kw pisah ranjang dengan sang suami.

Kw menyebut EF yang berdinas di Rutan Way Huwi itu sudah lama tidak memberikan nafkah.

"Sudah satu tahun ini tidak pulang ke rumah. Dia juga tidak pernah memberi nafkah buat saya dan anak," kata Kw di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021).

Menurut Kw, EF pernah memberikan uang untuk kedua anaknya.

"Dia ngasih uang untuk anak karena ada maksud lain. Waktu itu setelah dia diperiksa oleh polisi," ujar Kw.

Saat ini Kw tinggal bersama orangtuanya di Perumahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

"Saya pribadi dan keluarga besar sudah kecewa dengan dia. Perbuatan dia tadi malam itu membuat saya tidak mau percaya lagi," tutur Kw.

Sering Dipergoki

Perselingkuhan oknum ASN Bandar Lampung berinisial EF (33) bukan kali pertama.

Dari penuturan sang istri, Kw (30), perselingkuhan sang suami sudah sering terjadi.

Bahkan tiga bulan sebelumnya, Kw sempat memergoki suaminya sedang jalan dengan selingkuhannya.

"Perempuannya sama dengan yang waktu itu. Waktu itu sudah saya lapor ke polisi juga," kata Kw, Minggu (6/6/2021).

Namun, laporan yang dibuat Kw di Polsek Telukbetung Timur itu berujung mediasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved