Oknum ASN di Bandar Lampung Selingkuh

Selingkuh dan Main Kasar, Oknum ASN Rutan Way Huwi Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Oknum ASN yang bekerja di  Rutan Kelas I Way Huwi dilaporkan istrinya ke Polresta Bandar Lampung usai dipergoki adik iparnya selingkuh bersama

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung / Joviter
Kw (30), istri oknum ASN yang bekerja di Rutan Kelas I Way Huwi berinisial EF, melaporkan suaminya ke Polresta Bandar Lampung karena selingkuh, Minggu (6/6/2021). 

Kala itu, EF berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Nyatanya, EF kembali melakukannya.

"Tapi itu (perjanjian) diingkari sama dia. Makanya tadi malam saya langsung lapor ke Polresta," kata Kw.

Dipergoki Adik Ipar

Diduga berselingkuh, seorang oknum ASN di Bandar Lampung dilaporkan istri sahnya ke polisi.

Oknum ASN tersebut berinisial EF (33).

Istri EF, Kw (30), melapor ke Polresta Bandar Lampung seusai mendapat informasi perselingkuhan suaminya dari sang adik, Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

"Tadi malam dipergoki adik saya di depan ruko-ruko di Kota Karang," kata Kw, Minggu (6/6/2021).

Sebelum menggerebek kakak iparnya, lanjut Kw, adiknya sempat membuntuti EF yang mengendarai mobil Datsun nomor polisi BE 1165 CB.

Setiba di lokasi, mobil warna merah muda itu berhenti.

"Di dalam mobil itulah suami saya berdua sama selingkuhannya," beber Kw.

( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved