Bandar Lampung
Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan Terkait PPDB 2021
Ombudsman RI Perwakilan Lampung kembali melakukan pengawasan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
Jika tidak ada tindak lanjut atau tindak lanjut tidak sesuai harapan, masyarakat bisa menyampaikan laporan ke Ombudsman Lampung melalui WhatsApp 08119803737, telepon 0721-251373, email:pengaduan.lampung@ombudsman.go.id. atau datang langsung ke Kantor Jalan Way Semangka No. 16A Pahoman Bandar Lampung.
"Silahkan sampaikan terlebih dahulu ke panitia penyelenggara PPDB, jika tidak ada tindak lanjut atau tidak sesuai harapan tindak lanjutnya, bisa lapor ke Ombudsman dan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)
Berita Terkait