Bandar Lampung

Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan Terkait PPDB 2021

Ombudsman RI Perwakilan Lampung kembali melakukan pengawasan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
Tribun Lampung/Sulis Setia Markhamah
Nur Rakhman Yusuf 

Jika tidak ada tindak lanjut atau tindak lanjut tidak sesuai harapan, masyarakat bisa menyampaikan laporan ke Ombudsman Lampung melalui WhatsApp 08119803737, telepon 0721-251373, email:pengaduan.lampung@ombudsman.go.id. atau datang langsung ke Kantor   Jalan Way Semangka No. 16A Pahoman Bandar Lampung.

"Silahkan sampaikan terlebih dahulu ke panitia penyelenggara PPDB, jika tidak ada tindak lanjut atau tidak sesuai harapan tindak lanjutnya, bisa lapor ke Ombudsman dan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved