Bandar Lampung
MKKS SMP Tunggu Kebijakan Walikota untuk KBM Tatap Muka
MKKS SMP menunggu surat edaran kebijakan dari pemkot terkait KBM secara tatap muka, Ketua MKKS SMP se Bandar Lampung M Badrun belum tahu kapan KBM Tat
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP masih menunggu surat edaran (SE) atau kebijakan dari pemkot terkait KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) secara tatap muka.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MKKS SMP se Bandar Lampung M Badrun saat dihubungi oleh Tribunlampung.co.id, Kamis (10/6/2021).
Sebagaimana diketahui surat edaran SE 420/475/III.01/2021 untuk pelajar agar belajar daring berakhir pada 10 Juli 2021 mendatang.
M Badrun pun belum bisa memastikan kembali apakah kedepannya KBM akan dilaksanakan secara tatap muka pada tanggal 12 Juli 2021.
"Kami masih menunggu kebijakan dari Bu Wali Kota Eva Dwiana apakah nantinya pada tahun ajaran baru pada 12 Juli 2021 akan dilaksanakan secara tatap muka atau masih daring," kata Badrun yang juga Kepala SMPN 2 Bandar Lampung ini.
Baca juga: Tiga Hari Tersesat di Hutan, Seorang Nenek Ditemukan Selamat
Kata M Badrun, berdasarkan SKB (surat keputusan bersama) tatap muka dalam menyelenggarakan sekolah offline itu harus ada izin kepala daerah setempat.
"Lalu ada izin dari komite, izin orangtua, hingga kesiapan disatuan pendidikan," imbuhnya.
M Badrun pun mengaku pihak MKKS SMP tengah menunggu kebijakan dari Walikota Bandar Lampung.
"Kemungkinan pada 10 Juli akan ada surat edaran kepada sekolah terbatas atau daring," katanya.
Kata M Badrun, pembelajaran tatap muka pada masa pandemi maksimal hanya diisi 50 persen dari jumlah siswa di setiap ruangannya.
Baca juga: Jaksa KPK Beberkan Alasan Menuntut Mustafa 5 Tahun Penjara
"Tetapi kami di SMP di Bandar Lampung sudah siap dalam menggelar belajar tatap muka," sebut Badrun
Badrun menjelaskan secara teknis nantinya setiap siswa tetap akan masuk kesekolah dengan menggunakan APD seperti masker membawa hand sanitizer dari rumah.
Lanjutnya, setiap siswa masuk kelas langsung dan tidak berkumpul diluar kelas ataupun lapangan, serta tidak ada jam istrahat.
"Maksimal 3 jam dan langsung pulang. Jadi ketika KBM tatap muka berlangsung maka belum boleh untuk mengelompok baik itu dilaboratorium, perpustakaan hingga belum boleh beolahraga," kata Badrun.
Badrun mengatakan jika teknis tersebut akan ditinjau dan dilakukan uji coba selama dua bulan.