Berita Terkini Nasional
Viral Istri Buka Amplop Berisi Uang Rp 144 Ribu, Gaji Suami Mengajar Sebulan
Peristiwa istri buka amplop isi gaji suami tampak dalam video viral yang beredar di media sosial. Amplop berisi uang sebanyak Rp 144 ribu.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Ridwan Hardiansyah
Sebagai informasi, PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Adapun, pemerintah membuka kuota formasi PPPK guru 2021 sebanyak 1.002.616 untuk guru BK, TIK, Matematika, Panjaorkes, dan Seni Budaya di tingkat provinsi.
Kemudian di tingkat kabupaten-kota, formasi PPPK guru yang dibuka adalah guru kelas, Panjaorkes, BK, TIK, dan guru agama Islam.
Dalam PP nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK Pasal 4 (1) dijelaskan, besaran gaji PPPK 2021 untuk guru honorer yang lulus sesuai dengan tunjangan PNS di instansi setempat.
Berikut daftar gaji PPPK berdasarkan Perpres No.98/2020:
Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000