Berita Terkini Nasional
Viral Istri Buka Amplop Berisi Uang Rp 144 Ribu, Gaji Suami Mengajar Sebulan
Peristiwa istri buka amplop isi gaji suami tampak dalam video viral yang beredar di media sosial. Amplop berisi uang sebanyak Rp 144 ribu.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Ridwan Hardiansyah
Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Besaran gaji PPPK disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG).
Sementara, tunjangan PPPK terdiri atas:
Tunjangan keluarga.
Tunjangan pangan.
Tunjangan jabatan struktural.
Tunjangan jabatan fungsional.
Tunjangan lainnya.
Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.
Baca juga: Satpol PP Kota Depok Tutup Sementara McD City Plaza Gegara BTS Meal
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Viral Istri Buka Amplop Berisi Gaji Sebulan Suami Mengajar, Warganet Ikut Curhat