Berita Terkini Nasional

Pol PP Bubar Paksa PKL dengan Menyemprotkan Disinfektan

Satpol PP Banyumas membubarkan paksa pedagang kaki lima (PKL) di area Alun-alun Purwokerto, Minggu (6/6/2021).

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Dedi Sutomo
tribun banyumas
Pol PP Bubar Paksa PKL 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satpol PP Banyumas membubarkan paksa pedagang kaki lima (PKL) di area Alun-alun Purwokerto, Minggu (6/6/2021). Pembubaran paksa ini dilakukan lewat cara menyemprotkan cairan disinfektan menggunakan mobil pemadam kebakaran.

Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Eko Heru Surono membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, langkah ini dilakukan lantaran para pedagang nekat menggelar lapak dagangan meski berkali-kali dilarang berjualan di kawasan tersebut.

Pembubaran paksa ini dibantu anggota dari Polresta Banyumas dan Pemadam Kebakaran Banyumas.

Setelah pedagang dibubarkan, stand dan gerobak PKL juga disemprot menggunakan cairan disinfektan yang keluar dari mobil Pemadam Kebakaran.

"Sudah bertahun-tahun lalu mereka diperingatkan namun tidak diindahkan. Hingga akhirnya, kami mengambil tindakan tersebut," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (7/6/2021).

Heru mengatakan, penertiban PKL di kawasan alun-alun dilakukan sejak delapan tahun lalu. Mereka juga diminta untuk pindah tetapi terus mengulur-ulur waktu.

Penyemprotan yang terkesan represif tersebut, menurut Eko, sudah dilakukan sesuai prosedur.

Karena, cairan yang keluar dari kendaraan pemadam kebakaran sudah diatur agar tidak membahayakan manusia.

Baca juga: Satpol PP Kota Depok Tutup Sementara McD City Plaza Gegara BTS Meal

"Cairan disinfektan yang keluar itu kami kabutkan jadi tidak membahayakan," imbuhnya.

Selain alasan penegakan perda, pembubaran paksa ini juga dilakukan karena masih maraknya kasus Covid-19.

Keberadaan PKL di alun-alun dianggap dapat menimbulkan kerumunan.

Sementara itu, PKL Purwokerto menganggap, pembubaran paksa lewat cara menyemprotkan disinfektan menggunakan mobil pemadam kebakaran, dianggap kurang relevan.

Apalagi, para pedagang di kawasan alun-alun belum mendapat kepastian lokasi pindah.

"Sekarang saja, kalau mau ngusir setan dikasih sesaji, biar mereka pergi. Kami, manusia, kalau mau diusir ya kami diberi solusi, diberi tempat. Kami jualan bukan sehari dua hari, sudah puluhan tahun di Alun-alun Purwokerto," ujar Humas Paguyuban PKL Sehati Alun-alun Purwokerto, Sugianto, Senin.

Sugianto memaparkan, anggotanya mencapai 230 orang.

Sejak masa pandemi Covid-19, mereka sudah tidak diperbolehkan berjualan. Hingga akhirnya, mereka sempat kembali ke profesi semula.

"Sekarang, ada yang kembali jadi tukang becak, bekerja serabutan, dan lainnya. Kami sudah lama sekali tidak berjualan, kebutuhan kami tidak hanya pribadi keluarga kami tetapi juga ada kebutuhan lain, seperti sekolah," katanya.

Menurutnya, sempat ada wacana, para PKL di kawasan tersebut akan dipindah ke Jalan Ragasemangsang maupun Jalan Pengadilan yang berada di sekitar Alun-alun Purwokerto.

Namun, hingga saat ini, wacana tersebut hanya isu dan tak kunjung ada realisasi.

"Jika memang benar akan dipindah, setidaknya, kami diberi tahu. Dimana kami harus berjualan, tempatnya yang boleh dan yang tidak," katanya.

Menurutnya, jika pedagang diminta pindah begitu saja, dikhawatirkan akan terjadi gesekan dengan pedagang lain di lokasi berjualan yang baru.

Sampai saat ini, dikatakannya, nasib mereka masih terkatung-katung. Bahkan, ada beberapa PKL yang akhirnya nekat berjualan di Jalan Ragasemangsang.

"Kami sudah menyurati pihak Disperindagkop, Bupati, DPRD Banyumas, untuk difasilitasi audiensi. Tetapi, sampai saat ini, belum ada jawaban," imbuhnya. (Tribunbanyumas/jti)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ngeyel Berjualan, PKL di Alun-alun Purwokerto Disemprot Disinfektan Pakai Mobil Pemadam Kebakaran

Saksikan, berita YouTube video lainnya di kanal YouTube Tribun Lampung News Video.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved