Bandar Lampung
Polisi Bakal Tindak Pengendara Motor yang Melawan Arus di Campang Raya
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung berjanji segera menindak kendaraan yang melawan arus di Jalan Soekarno Hatta daerah Campang Raya
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Satlantas Polresta Bandar Lampung akan tindak para pengendara motor yang melawan arus di Jalan Soekarno Hatta atau depan SPBU Campang Raya, Jumat (11/6/2021).
Bahkan pengendara dengan kecepatan yang cukup tinggi mengambil jalur tengah di sana.
Ada yang tidak menggunakan helm saat melintas, bahkan pengendara dari arah Rajabasa menuju Panjang juga mengebut.
Seorang pengendara, Wawan, mengatakan kalau dirinya sudah sering kali melintasi jalan yang berlawanan ini.
"Jalannya pelan-pelan saja, karena memang tahu kalau arus lalu lintas ini tidak boleh dilintasi dan ini karena saya pingin cepet masuk kerja, " kata Wawan.
Ia berdalih, hal ini dilakukan agar tak terlambat masuk kerja.
Namun, jika ada petugas yang beroperasi, ia terpaksa memutar di perempatan Alimuddin Umar Campang Raya. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )