Bandar Lampung
Polisi Bakal Tindak Pengendara Motor yang Melawan Arus di Campang Raya
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung berjanji segera menindak kendaraan yang melawan arus di Jalan Soekarno Hatta daerah Campang Raya
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung akan menindak tegas pengendara motor yang menyalahi aturan, terutama yang melawan arus.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat (11/6/2021).
AKP Rohmawan menegaskan pihaknya akan menindak kendaraan yang melawan arus di Jalan Soekarno Hatta daerah Campang Raya tersebut.
"Tidak boleh siapapun yang melanggar arus lalulintas dengan melawan arus mengemudikan kendaraannya," kata Rohmawan
Kata Rohmawan, pengendara yang melanggar arus tersebut akan ditindak dengan memberikan surat tilang kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Labkesda Catat 53 Ribu Orang Lakukan Tes PCR
"Sangat membahayakan jika melawan arus, bisa menimbulkan lakalantas," ujarnya.
Rohmawan berharap masyarakat bisa menjadi polisi dirinya sendiri dengan mematuhi peraturan lalulintas yang ada.
"Lalu sayangi keluarga karena jika terjadi lakalantas pasti akan menyesal dikemudian hari," imbuhnya.
Sementara Rohman pengendara yang melintas sangat terganggu adanya pengendara yang nekat melawan arus di Campang Raya.
"Saya sangat terganggu kalau setiap hari berangkat kerja kearah Panjang saat melintas di depan SPBU Campang Raya ini," sebutnya.
Baca juga: Petani Aniaya Wanita di Batu Brak Lampung Barat Ternyata Residivis
"Saya juga harus melambat, karena kalau kebut dan dari arah yang berlawanan juga kebut takutnya kecelakaan dan baiknya bersabar," imbuh Rohman.
Rohman berharap polisi segera menindak atau menilang bagi para pelaku yang melanggar lalu lintas.
Puluhan Kendaraan Lawan Arus
Puluhan pengendara melawan arus di Jalan Soekarno Hatta ByPass atau depan SPBU Campang Raya Lampung (dekat kantor Bulog).
Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, Jumat (11/6/2021), para pengendara tersebut datang dari Panjang, kemudian melawan arah di u turn Campang Raya.