Lampung Tengah
Pelaku Gunakan Hasil Curian untuk Membeli Sejumlah Barang Bermerek
Pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), JDP dan MI mengaku telah menjual sebagian besar hasil curiannya untuk kebutuhan sehari hari dan pons
Penulis: syamsiralam | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH – Kedua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), JDP dan MI telah menjual sebagian besar barang milik korban.
JDP mengaku hasil dari penjualan barang curiannya digunakan untuk membeli ponsel baru dan sejumlah kebutuhan lainnya.
"(Uang hasil curian) Kami belikan Handphone (merk Oppo) di Kota Metro," terang lelaki yang juga disapa Panglima oleh teman-temannya itu, Sabtu (12/6/2021).
Tak hanya membeli Handphone, JDP juga mengaku membeli sejumlah barang lainnya dari hasil pembagian dan penjualan hasil curian itu.
"Kami beli jam tangan (merk Ripcurl), kaos warna kuning merk Oraqle, celana jeans warna biru merk Newlions," terang lelaki lulusan SMP itu.
Baca juga: Tak Hanya Laptop dan Uang, Pelaku Embat 4 Unit Ponsel Korban
Modus pelaku masuk ke rumah korban, dengan memanjat dinding di samping rumah korban. Setelah itu masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang, dan masuk dengan mendobrak pintu kamar korban.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku JDP dan MI dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara atau sepertiganya dari hukuman pokok.
Gasak 4 Ponsel
Tak hanya menggasak laptop dan uang tunai, dua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan juga sikat telepon genggam korban.
JDP dan MI mengambil empat unit telepon genggam milik korban yang sedang diisi dayanya.
Baca juga: Tak Sadar Rumahnya Disatroni Maling, Korban Terperanjat Lihat Isi Lemari
Korban yang diketahui bernama Teguh mengatakan jika pelaku juga mengambil empat unit telepon genggam yang sedang dicharge di dalam kamar.
"Satu unit Handphone merk OPPO A33 warna hitam, satu Handphone merk Realme warna biru laut, satu Handphone merk Vivo V19, dan satu Handphone merk Asus warna hitam, semua hilang," jelas Teguh, Sabtu (12/6/2021).
Teguh menjelaskan, pelaku JDP dan MI juga menggasak barang-barang lainnya yang tersimpan di dalam tas laptop Asus warna hitam yang mereka curi.
"Satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna putih BE 4826 KY , satu lembar STNK sepeda motor Honda PCX warna putih BE 4331 IY, serta dua buku tabungan Bank BRI unit Simbarwaringin dan BRI syariah Kota Metro atas nama saya sendiri hilang," ungkapnya.
Atas peristiwa pencurian yang menimpanya itu, Teguh kemudian melapor ke Mapolsek Trimurjo.