Curanmor di Tanggamus

Melawan Petugas, Satreskrim Polres Tanggamus Ambil Tindakan Tegas Terukur pada HS

Petugas Satreskrim Polres Tanggamus melakukan tindakan tegas terukur terhadap HS.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Tribun Lampung/Tri Yulianto
Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap HS spesialis pencuri sepeda motor dan AS, penadahnya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Petugas Satreskrim Polres Tanggamus melakukan tindakan tegas terukur terhadap HS. 

"Terhadap tersangka Husni, dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat pengembangan," jelas Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora. 

Selanjutnya dari pengakuan HS, hasil pencurian sepeda motor selalu dijual ke AS dengan harga bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3,5 juta.

"Delapan kali mencuri motor berbagai jenis selalu dijual kepada AS dengan harga terendah Rp 1 juta hingga Rp 3,5 juta," ujar Ramon. 

Selanjutnya pengembangan dilakukan terhadap AS. Dan dari pengakuannya, sepeda motor yang ditampungnya dijual lagi dengan keuntungan Rp 200 sampai Rp 500 ribu per unit motor. 

Baca juga: Bandit Asal Kota Agung Timur Tanggamus Kerap Bobol Rumah Curi Motor Korban

Satreskrim Polres Tanggamus menyatakan HS, spesialis pencuri sepeda motor telah beraksi delapan kali di berbagai tempat. 

Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, HS mengakui pencurian sepeda motor di wilayah Pugung, Talang Padang dan Sumber Rejo. 

"Tersangka HS juga mengakui bahwa melakukan curanmor bersama seorang rekannya yang telah diketahui identitasnya," ujar Ramon.

Selanjutnya teman HS yang kerap beraksi bersamanya YB. Mereka berdua selalu berkeliling untuk mencari target rumah dan target sepeda motor. 

Selanjutnya mereka membobol rumah tersebut dan mengambil sepeda motornya. Sasaran mereka utamanya sepeda motor, namun jika dijumpai barang berharga yang mudah dibawa akan turut dicuri pula

Dari keterangan HS, hasil curian digunakan untuk menutupi kebutuhan hidup dan membayar utang pasca bisnisnya jual beli cengkih mengalami kerugian. 

Polisi Sita 5 Motor

Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap spesialis pencuri motor dan penadahnya. 

Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, tersangka pencuri sepeda motor tersebut berinisial HS (39) alias Husni, warga Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur. 

Selanjutnya penadah motor hasil curiannya yang berhasil ditangkap juga berinisial AS (44) warga Pekon Sukabanjar, Kota Agung Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved